Wednesday, May 10, 2017

Dasar Hukum Bina Keluarga Balita (BKB)

Landasan hukum dari Bina Keluarga Balita (BKB)
UU  NOMOR 52  TAHUN 2009

http://berbagialakadarnya.blogspot.com/2017/05/dasar-hukum-bina-keluarga-balita-bkb.html
sedangkan untuk pengelolaannya Bina Keluarga Balita (BKB) diatur oleh Permendagri No 19 Tahun 2011.

http://berbagialakadarnya.blogspot.com/2017/05/dasar-hukum-bina-keluarga-balita-bkb.html
    Untuk layanan Bina Keluarga Balita (BKB) tertuang dalam pasal 7


    http://berbagialakadarnya.blogspot.com/2017/05/dasar-hukum-bina-keluarga-balita-bkb.html

    Bina Keluarga Balita Adalah Wadah kegiatan yang mempunyai anak balita, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua (ayah dan Ibu) dan anggota keluarga lain untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok

    No comments:

    Post a Comment