Kader BKB : Anggota masyarakat yang bekerja secara sukarela dalam membina dan memberikan penyuluh kepada orangtua, tentang bagaimana cara merawat anak dengan baik.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluh BKB, kader menjadi seorang yang bertanggung jawab memberikan penyuluh.
syarat-syarat kader :
- Laki-laki / Perempuan, tinggal dilokasi kegiatan punya minat terhadap anak
- bisa baca tulis
- sukarela
- dilatih
- mampu berkomunikasi.
- Ramah, menghargai peserta KB
- mendorong dan mengajak orang tua menerapkan bahan yang baru dipelajari;
- tidak menggurui;
- berbagi pengalaman;
- tidak membedakan peran ayah dan ibu
- Menyusun jadual kegiatan
- Menyelenggarakan pertemuan penyuluhan
- Menjadi fasilitator dalam pertemuan maupun di luar pertemuan
- Melakukan pencatatan pelaporan kegiatan BKB
Kader Inti : Menyampaikan materi kepada peserta BKB, Bertanggungjawab atas jalannya penyuluhan.
Kader Piket : Mengasuh anak balita yang ikut orang tua.
Kader Bantu :Membantu tugas Kader inti dan piket, Menggantikan kader inti/piket jika berhalangan
Waktu Penyuluhan
- Pertemuan penyuluhan dilaksanakan minimal sekali sebulan
- Waktu penyuluhan disesuaikan dengan kondisi setempat
- Penjadualan kelompok umur dapat dimusyawarahkan.
- Dilakukan oleh kader yang bertanggung jawab membina ibu sasaran dan kelompok umur tertentu (2 Orang kader untuk 25 orang ibu sasaran)
- Frekuensi 9 kali dalam waktu 12 bulan
- Cara pembinaan : - Pengamatan langsung pada penyuluhan kelompok, - Kunjungan Rumah, - Pemanfaatn semua forum.
Pertemuan ke :
- Pengasuhandan pengembangan anak usia dini
- Peran orangtua dalam Pembinaan Balita dan Konsep dari Orang Tua
- Pertumbuhan dan perkembangan Balita
- Media interaksi orangtua dan anak
- Gerakan kasar dan halus
- Komunikasi Pasif dan Komunikasi Aktif
- Kecerdasan
- Menolong diri sendiri dan sosialisasi
- Diskusi masalah pertumbuhan dan perkembangan
- Pembukaan
- Penyampaian Materi Inti
- Penutup.
sangat bermanfaat, terima kasih
ReplyDelete