Besarnya jumlah penduduk menjadi masalah bagi seluruh Negara didunia ini, termasuk Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia di tahun 2016 menurut data worldbank sebesar 261.1juta jiwa, sedangkan menurut sensus tahun 2010 laju pertumbuhan penduduk Indonesia yaitu sebesar 1,49% dengan kata lain proyeksi pada tahun 2050 indonesia akan memiliki penduduk sebesar 450 juta jiwa (angka yang fantastis), dengan kata lain setiap 20 penduduk dunia terdapat 1 penduduk Indonesia.
Menurut RPJPN tahun 2005-2025 : Kemajuan suatu bangsa juga diukur berdasarkan indikator kependudukan. Ada kaitan yang erat antara kemajuan suatu bangsa dengan laju pertumbuhan Penduduk, termasuk derajat kesehatan. Bangsa yang sudah maju ditandai dengan laju pertumbuhan penduduk yang lebih kecil, angka harapan hidup yang lebih tinggi; dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik. Secara keseluruhan kualitas sumberdaya manusia yang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi”
Berdasarkan proyeksi Indonesia akan mengalami Bonus Demograpi pada tahun 2025, dan pada tahun 2050 diprediksi Indonesia menjadi Negara maju.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 52 TAHUN 2009. TENTANG. PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA. Merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengendalikan jumlah penduduk dan membangun keluarga yang berkatahanan di Indonesia, dengan memberikan mandat yang berat ini kepada Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Program pengendalian dan Keluarga Berencana, sudahlah sangat hapal dan di pahami oleh masayrakat Indonesia dan pernah menjadi program primadona di era orde baru, dan gaung keberhasilan itu didengungkan kembali dengan kemasan yang lebih luas.
Jika dulu, masyarkat hanya mengenal Program KB (keluarga Berencana) mengurus alat kontrasepsi, saat ini Program Keluarga berencana harus dilihat dari sudut yang lebih luas karena dampak yang lebih luas sesuai dengan undang-undang yaitu Pengendalian Penduduk dan Pemabngunan Keluarga.
Untuk mengatasi kependudukan Program Keluarga Berecana, memang menjadi ujung tombak pengendalian penduduk di Indonesia, dengan memberikan hak-hak reproduksi bagi setiap orang untuk menjaga kesehatan reproduksinya, dengan mengarahkan setiap pasangan usia subur untuk memilih kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi tubuhnya, ini berguna untuk meminimalisir masalah-masalah kesehatan, jadi dengan kata lain tidak ada lagi pemaksaan penggunaan kontrasepsi tertetntu.
Untuk meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi di kalangan pasangan usia subur ini dilakukan dengan komunikasi informasi dan edukasi kepada setiap calon akseptor akan manfaat dan tujuan penggunaan alat kontrsepsi.
Dalam hal pengendalian penduduk bukan hanya menjarangkan kehamilan dan kelahiran (fertilitas) tetapi juga bagaimana meningkatkan atau membangun keluarga yang merupakan unit terkecil dari penduduk itu sendiri.
Dengan keluarga yang kuat, akan tercipta masayarakat yang hebat, untuk itu maka dibentuk lah berbagai kegiatan untuk meningkatkan ketahaan keluarga tersebut diantaranya
- Bina Keluarga Balita (BKB) yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah keluarga yang memiliki balita, dan ini sangat berbeda dengan Posyandu. Untuk mengembangkan dan mengelola BKB ini maka sering dilakukan berbagai pelatihan agar sasaran dapat dicapai dengan tepat dengan berbagai materi-materi tentang pola asuh anak balita.
- Bina Keluarga Remaja (BKR) yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah keluarga yang memiliki Remaja, karena kadang kita sebagai orang tua tidak begitu paham bagaimana remaja ini bergaul dan bagaimana menjadi orang tua yang baik bagi remaja masa kini.
- Bina Keluarga lansia (BKL) setiap orang akan tua, dan setiap orang akan lupa bahwa dirinya telah menjadi tua, maka disini lah peran keluarga yang memiliki lansia untuk menumbuhkan motivasi kembali bagi lansia sehingga menjadi lansia tangguh
- Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) ini adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan para akseptor dengan kategori Pra KS dan KS 1 untuk meningkatkan kesejahteraan nya melalui bimbingan secara ekonomi.
- Pusat Informasi Konseling Remaja ( PIK R) ini adalah wadah bagi anak-anak remaja untuk menjadi kepanjangan pemerintah untuk mengendalikan TRAD KRR
Dengan kondisi saat ini, dan dengan tanggung jawab yang begitu besar, Kita mesti sadar tidaklah mungkin pengendalian penduduk untuk menekan laju pertumbuhan penduduk ini dikerjakan hanya oleh satu Lembaga maka dengan mengadopsi kearifan lokal dibentuk lah Kampung KB, yang merupakan wadah bagi seluruh program lintas sektoral. Kampung KB menjadi primadona tersendiri karena di resmikan oleh Presiden Joko Widodo. dan program ini bukan ceremonial semata karena pentuan wilayah yang dijadikan Kampung KB pun memiliki syarat-syarat tertentu dengan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan.
Dengan besarnya jumlah penduduk juga akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan terutama yang ditimbulkan oleh hubungan sosial, maka sudah saatnya setiap individu untuk ikut berperan dalam pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga, guna tercapainya Indonesia yang lebih sejahtera.
Salam FREEDOM
No comments:
Post a Comment