Tuesday, January 17, 2023

Pembinaan PPKBD Desa Cijulang

6 PERAN BAKTI IMP 



Cijulang (13/01/2023). Mengawali tahun 2023 PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) bersama Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Desa Cijulang melakukan pertemuan di Rumah Makan Cablak di Desa Cijulang.

Terdapat beberapa agenda pembahasan dari pertemuan ini, dimulai dari pembahasan capaian kinerja di tahun 2022 serta rencana fokus kegiatan di tahun 2023 ada juga pemberian materi tentang 6 peran bhakti IMP  dalam program Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Pada kesempatan ini penyuluh keluarga berencana desa Cijulang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader IMP Desa Cijulang yang telah bahu membahu mensukseskan program keluarga berencana di Desa Cijulang. Capaian program keluarga berencana di Desa Cijulang terbilang sukses dengan capaian Total Fertility Rate (TFR) di kisaran 1. capaian tersebut menjadi sebuah capaian tersukses sekaligus menjadi sebuah pelecut bagi pengelola program KB di desa cijulang, untuk mempertahankan TFR sekaligus untuk memperbaiki data di tahun-tahun selanjutnya.

Rencana di tahun 2023 masih tidak terlalu jauh berbeda dengan kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya, yaitu fokus pada Percepatan Penurunan Stunting di Desa Cijulang. Namun disini PKB Desa Cijulang mengingatkan bahwa peran kader KB dalam percepatan penurunan stunting bukan menjauh dari kegiatan-kegiatan rutinnya seperti KIE, advokasi dan Pelayanan KB. Karena sejatinya percepatan penurunan stunting dalam kacamata KB adalah bagaimana mencegah lebih awal agar tidak ada stunting baru melalui Pelayanan Kontrasepsi, Ketahanan Kelaurga dan Ketahanan Remaja.

Dalam pelaksanaan kegiatan program-program kependudukan dan keluarga berencana di Desa, sebaiknya para IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) untuk berpegang pada 6 Peran Bhakti IMP.

sebelum melangkah lebih jauh tentang 6 Peran Bhakti IMP, Kita akan abahas tentang IMP itu sendiri.
IMP atau Institusi Masayarakat Pedesaan merupakan suatu wadah  Pengelolaan dan pelaksanaan program program KB yang dinulai dari tingkat Desa/Kelurahan yang disebut dengan PPKBD atau dengan istilah lain seperti di Jawa Barat dinamakan dengan POS KB Desa, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang sukarela berperan aktif dalam pengelolaan program-program KB tingkat desa. Sementara untuk di tingkat RW dinamakan dengan SUB PPKBD atau di Jawa Barat dikenal Dengan Sub POS KB, Sedangkan untuk level tingkat RT disebut dengan POK KB. selain itu ada beberapa IMP  yang ikut serta dalam mensukseskan program KB di tingkat lapangan yang dikenal dengan Kelompok KB KS atau Kelompok Kegiatan (POKTAN), yang terdiri dari kader TRIBINA (BKB, BKR, BKL), UPPKS dan sebagainya.

Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dapat memainkan peran penting dalam mendukung program Keluarga Berencana (KB) di pedesaan. Berikut merupakan 6 Peran Bhakti IMP :

1. Pengorganisasian
IMP sebagai wadah penegelola dan pelaksana kegiatan di tingkat Desa Kebawah, disuhakan untuk berkembang dengan bimbingan para PKB/PLKB. Perkembangan organisasi IMP ini ditujukan untuk membentuk sebuah kepengurusan yang selama ini berbentuk tunggal menjadi kepengurusan kolektif dengan pembagian tugas dalam menjalankan peran bhaktinya.

2. Pertemuan
Pertemuan rutin dilaksanakan minimal 1 bulan sekali baik pertemuan antar pengurus institusi, konsultasi dengan PKB/PLKB pembina,yang dilakukan secara berkala dan berjenjang.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan rencana kegiatan dalam pelaksanaan dan pengelolan program KB di desa.

3. KIE dan Konseling
  • Mendorong peningkatan kesertaan masyarakat dalam ber-KB yang semakin mandiri dan lestari
  • Mendorong peran serta dan kepedulian masyarakat untuk memberikan perhatian kepada kesehatan dan keselamatan ibu dan keluarganya
  • Meningkatkan kesadaraan dan kepedulian keluarga terhadap kesehatan reproduksi dalam rangka membina keharmonisan keluarga
  • Meningkatkan ketahanan keluarga yang meliputi aspek keagamaan, pendidikan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan dalam rangka mewujudkan KKBS
  • Meningkatkan kesadaran keluarga tentang perlunya menerapkan pola asuh anak dengan memperhatikan tumbuh kembang anak balita secara optimal 
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun keatas
  • Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektfi antara orang tua dan anak remaja
  • Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera

4. Pencatatan dan Pelaporan
Peran selajutnya adalah pencatatan dan pelaporan dalam hal ini IMP melakukan pencatatan kegiatan secara rutin dan ikut melaksanakan pendataan keluarga yang dilakukan satu tahun sekali, Bersama PKB/PLKB, IMP membuat dan melakukan pemetaan sasaran, IMP juga diharapkan mampu memanfaatkan hasil pendataan dan peta sasaran bagi kepentingan pembinaan di tingkat wilayahnya dan menuangkannya ke dalam peta PUS/ peta Keluarga serta Melakukan intervensi kegiatan-kegiatan di desanya berdasarkan Peta PUS yang dibuat

5. Pelayanan Kegiatan 
Pada peran pelayanan kegiatan, Peran IMP harus mampu membangkitkan dan melaksanakan program program KB di desanya diantaranya kegiatan yang berkaitan dengan remaja seperti Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Kesehatan Reproduksi, Napza dan lain sebagainya. IMP juga harus mampu mefasilitasi pelayanan dalan pengaturan kelahiran seperti pemakaian alat kontrasepsi. selain itu fasilitasi pelayanan Pembinaatan ketahaanan kelaurga dan kesejahteraan keluarga juga menjadi salah satu dari peran IMP di desa.

6. Kemandirian
Pada peran ini IMP didorong untuk mandiri baik itu pendanaan maupun pelaksanaan program program KB di tingkat desa. maksud dari kemadirian dalam pendanaan adalah IMP mampu mendanai kegiatan memalui iuran, jimpitan atau penjualan produk dari berbagai UPPKS yang berada di bawah pengelolaannya. sedangkan dalam kemandirian alat kontrasepsi IMP mampu mengupayakan penyedian alat kontrasepsi ulang seperti kondom dan pil KB, ini dikarenakan IMP ini juga berperan menyalurkan aalat dan obat kontrasepsi kepada sasaran.

Demikian 6 Peran Bhakti IMP yang di dampaikan pada pertemuan PPKBD Desa Cijulang. Semoga IMP dalam mensukseskan program keluarga berencana terus berkembang dan memberikan peran nyata dalam pengelolaan program KB di level terendah.










 

No comments:

Post a Comment